Thursday, June 20, 2013

Definisi al quran hadis dan kedudukannya dalam bidang ilmu keislaman


Definisi al quran hadis dan kedudukannya dalam
bidang ilmu keislaman
Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam. Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali pelajaran yang dapat diambil. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur melalui perantara malaikat Jibril. Keistimewaan Al-Qur’an dibandingkan dengan kitab-kitab suci yang lain ialah kemurnian atau keaslian Al-Qur’an dijaga langsung oleh Allah, agar tidak ada satupun ayat-Nya yang berubah. Sebagaimana ditgaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan Kami pula-lah yang menjaganya”
Dari Al-Qur’an pula ilmu-ilmu pengetahuan berkembang, baik ilmu pengetahuan umum maupun ilmu pengetahuan agama. Sedangkan Hadis adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an. Fungsi hadis itu sendiri ialah sebagai penjelas apa yang ada dalam al-Qur’an. Jadi, kedudukan Hadis dalam bidang studi keislaman ialah menjelaskan secara terperinci apa yang ada di dalam al-Qur’an. Merupakan fungsi hadis lainnya ialah sebaga bukti atas ke-Rasulan Nabi Muhammad SAW .Pada makalah ini kami tidak menjelaskan kedudukan hadis dalam studi keIslaman, karena sudah sama-sama diketahui bahwa fungsi hadis itu sendiri ialah menjelaskan secara lebih terperinci dari ayat-ayat al-Qur’an.



A.    Pengertian Al-Qur’an
Qara’a memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainnya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al-Qur’an asalnya sama dengan Qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari Qara’a, Qira’atan, waqur’anan. Allah menjelaskan,
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْءَانَهُ (17) فَإِذَا قَرَأْ نَهُ فَتَّبِعْ قُرْءَا نَهُ(18)
“Sesungguhnya Kami-lah yang bertanggung jawab mengumpulkan (dalam dadamu) dan membacakannya (pada lidahmu). Maka apabila Kami telah menyempurnakan bacaannya (kepadamu, dengan perantaraan jibril), maka bacalah menurut bacaannya itu.” (Al-Qiyamah: 17-18)
Qur’anah disini berarti qira’ah( bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tasrif) dari kata fu’lan seperti “ghufran” dan “syukron”. Al-Qur’an adalah kitab yang berisi firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad dalam bahasa Arab dan sampai kepada kita melalui periwayatan yang tidak terputus atau tawattur.
Secara khusus, Al-Qur’an menjadi nama bagi sebuah kitab yang diturunkan kepada Muhammad SAW. Maka jadilah ia sebagai sebuah identitas diri. Dan sebutan Al-Qur’an tidak terbatas pada sebuah kitab dengan seluruh kandungannya, tapi juga bagian daripada ayat-ayatnya juga dinisbahkan kepadanya. Maka jika mendengar satu ayat Al-Qur’an dibaca misalnya, maka dibenarkan mengatakan bahwa si pembaca itu membaca Al-Qur’an.
“Dan apabila Al-Qur’an itu dibacakan, maka dengarlah bacaannya dan diamlah, supaya kamu mendapat rahmat.”(Al-A’raf: 204)
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat islam memiliki banyak fungsi antara lain, sebagai bukti atas kerasulan Muhammad SAW, Sebagai pedoman hidup manusia untuk membedakan yang hak dan yang batil (Al-Furqan). Dapat menjadi peringatan (Al-Dzikr) manakala manusia lalai dalam menjalankan syariat yang dititahkan Tuhan, dapat menjadi pemberi keterangan penjelasan (bayyin) ketika manusia mengalami kebuntuan dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapi, dan sebgai petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariat, dan akhlak.
Al-Qur’an adalah risalah Allah untuk seluruh umat manusia. Banyak dalil-dalil yang secara mutawatir diriwayatkan berkaitan dengan masalah ini, baik dari al-Qur’an maupun dari hadis, di antaranya,
“Katakanlah (hai Muhammad); Hai sekalian manusia! Sesungguhnya Aku adalah pesuruh Allah kepada kamu semua, (diutus oleh Allah) yang menguasai langit dan bumi, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang menghidupkan dan mematikan. Oleh sebab itu, berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kalmat-kalimatNya (kitab-kitabNya); ikutilah dia, supaya kamu mendapat hidayah.”(Al-A’raf: 158)
B.     Pengertian Hadis
Hadis atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru – lawan dari al-Qadim (lama) – artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti (orang yang baru masuk/memeluk agama islam). Hadis juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis. Hadis dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut diatas dapat di lihat pada beberapa ayat al-qur’an, seperti QS. Al-Thur (52) : 34, QS. Al-Kahfi (18) : 6, dan QS. Al-Dhuha (93) : 11. Demikian pula dapat dilihat pada hadis berikut
يُو شِكُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقُولَ هَذَا كِتَابُ أللَّهِ مَا وَجَدْنَا فِيْهِ مِنْ حَلاَلٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيْهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلاَ مَنْ بَلَغَهُ عَنِّي حَدِيْثٌ فَكَذَبَ بِهِ فَقَدْ كَذَبَ بِهِ ثَلاَثَةً, اللَّهُ وَ رَسُوْلَهُ وَالَّذِي حَدَثَ بِهِ
“Hampir-hampir ada seseorang diantara kamu yang akan mengatakan “ini kitab Allah” apa yang halal didalamnya kami halalkan dan apa yang diharamkan didalamnya kami haramkan. Ketahuilah barang siapa yang sampai kepadanya suatu hadis dariku kemudian dia mendustakannya, berati ia telah mendustakan tiga pihak, yakni Allah, Rasul, dan orang yang menyampaikan hadis tersebut”. 
Secara umum fungsi Hadis adalah untuk menjelaskan makna kandungan Al-Qur’an yang sangat dalam dan global atau li al-bayan (menjelaskan). Hanya penjelasan itu kemudian oleh para ulama diperinci ke berbagai bentuk penjelasan. Secara garis besar ada empat makna fungsi penjelasan (bayan) Hadis terhadap Al-Qur’an, yaitu sebagai berikut:
a.       Posisi hadis  memperkuat keterangan al-Qur’an (ta’kid).
b.      Hadis sebagai penjelas (bayan) terhadap Al-Qur’an. Penjelasan yang diberikan ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat global (tafsil al-mujmal)
2.      Hadis mengkhususkan ayat-ayat al-Qur’an yang umum (takhshish al-‘amm)
3.      Membatasi kemut’lakan ayat al-Qur’an (taqyid al-muthlaq)
c.       Hadis mencabang dari pokok dalam al-Qur’an (tafri’ ‘ala al-ashl)
d.      Menciptakan hukum syari’at (tasyri’) yang belum dijelaskan oleh al-Qur’an, disebut bayan tasyri’
1.      Bentuk-bentuk Hadis
a.       Hadis Qauli : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya.
b.      Hadis Fi’li : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita.
c.       Hadis Taqriri : segala hadis yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang dari sahabatnya.
d.      Hadis Hammi : hadis yang berupa hasrat Nabi SAW yang belum terealsasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
           e.   Hadis Ahwali : hadis yang berpa hal ihwal Nabi SAW yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat   dan kepribadiannya.

No comments:

Post a Comment