Wednesday, May 22, 2013






DEFINISI AL-QUR’AN HADIS DAN KEDUDUKANNYA DALAM BIDANG ILMU KEISLAMAN


A.        Pengertian Al-Qur’an
                Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam. Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali pelajaran yang dapat diambil. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur melalui perantara malaikat Jibril. Keistimewaan Al-Qur’an dibandingkan dengan kitab-kitab suci yang lain ialah kemurnian atau keaslian Al-Qur’an dijaga langsung oleh Allah, agar tidak ada satupun ayat-Nya yang berubah. Sebagaimana ditgaskan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan Kami pula-lah yang menjaganya”
                Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat islam memiliki banyak fungsi antara lain, sebagai bukti atas kerasulan Muhammad SAW, Sebagai pedoman hidup manusia untuk membedakan yang hak dan yang batil (Al-Furqan). Dapat menjadi peringatan (Al-Dzikr) manakala manusia lalai dalam menjalankan syariat yang dititahkan Tuhan, dapat menjadi pemberi keterangan penjelasan (bayyin) ketika manusia mengalami kebuntuan dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapi, dan sebgai petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariat, dan akhlak. Al-Qur’an adalah risalah Allah untuk seluruh umat manusia. Banyak dalil-dalil yang secara mutawatir diriwayatkan berkaitan dengan masalah ini, baik dari al-Qur’an maupun dari hadis, di antaranya,
“Katakanlah (hai Muhammad); Hai sekalian manusia! Sesungguhnya Aku adalah pesuruh Allah kepada kamu semua, (diutus oleh Allah) yang menguasai langit dan bumi, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang menghidupkan dan mematikan. Oleh sebab itu, berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kalmat-kalimatNya (kitab-kitabNya); ikutilah dia, supaya kamu mendapat hidayah.”(Al-A’raf: 158)

B.        Pengertian Hadis
                Hadis atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru – lawan dari al-Qadim (lama) – artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti (orang yang baru masuk/memeluk agama islam). Hadis juga sering disebut dengan al-khabar yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis. Hadis dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut diatas dapat di lihat pada beberapa ayat al-qur’an, seperti QS. Al-Thur (52) : 34, QS. Al-Kahfi (18) : 6, dan QS. Al-Dhuha (93) : 11. Demikian pula dapat dilihat pada hadis berikut
يُو شِكُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقُولَ هَذَا كِتَابُ أللَّهِ مَا وَجَدْنَا فِيْهِ مِنْ حَلاَلٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيْهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ أَلاَ مَنْ بَلَغَهُ عَنِّي حَدِيْثٌ فَكَذَبَ بِهِ فَقَدْ كَذَبَ بِهِ ثَلاَثَةً, اللَّهُ وَ رَسُوْلَهُ وَالَّذِي حَدَثَ بِهِ
Hampir-hampir ada seseorang diantara kamu yang akan mengatakan “ini kitab Allah” apa yang halal didalamnya kami halalkan dan apa yang diharamkan didalamnya kami haramkan. Ketahuilah barang siapa yang sampai kepadanya suatu hadis dariku kemudian dia mendustakannya, berati ia telah mendustakan tiga pihak, yakni Allah, Rasul, dan orang yang menyampaikan hadis tersebut”. 

                Secara umum fungsi Hadis adalah untuk menjelaskan makna kandungan Al-Qur’an yang sangat dalam dan global atau li al-bayan (menjelaskan). Hanya penjelasan itu kemudian oleh para ulama diperinci ke berbagai bentuk penjelasan. Secara garis besar ada empat makna fungsi penjelasan (bayan) Hadis terhadap Al-Qur’an, yaitu sebagai berikut :
a.            Posisi hadis  memperkuat keterangan al-Qur’an (ta’kid).
b.            Hadis sebagai penjelas (bayan) terhadap Al-Qur’an. Penjelasan yang diberikan ada tiga macam,    yaitu sebagai berikut:
1.            Memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat global (tafsil al-mujmal)
2.            Hadis mengkhususkan ayat-ayat al-Qur’an yang umum (takhshish al-‘amm)
3.            Membatasi kemut’lakan ayat al-Qur’an (taqyid al-muthlaq)
c.             Hadis mencabang dari pokok dalam al-Qur’an (tafri’ ‘ala al-ashl)
d.            Menciptakan hukum syari’at (tasyri’) yang belum dijelaskan oleh al-Qur’an, disebut bayan tasyri’
1.            Bentuk-bentuk Hadis
a.            Hadis Qauli : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya.
b.            Hadis Fi’li : segala yang disandarkan kepada Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita.
c.             Hadis Taqriri : segala hadis yang berupa ketetapan Nabi SAW terhadap apa yang datang dari sahabatnya.
d.            Hadis Hammi : hadis yang berupa hasrat Nabi SAW yang belum terealsasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura.
e.            Hadis Ahwali : hadis yang berpa hal ihwal Nabi SAW yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya.
Ada beberapa istilah lain yang merupakan sinonim dari kata hadis, yaitu sunah, khabar, dan atsar.
a.            Sunah : menurut bahasa adalah (al-sirah) yang artinya perjalanan atau sejarah baik atau buruk masih bersifat umum. Perbedaan hadis dan sunah, jika penyandaran sesuatu kepada Nabi walaupun baharu sekali dikerjakan atau bahkan masih berupa azam (hadis wahmi) menurut sebagian ulama disebut hadis bukan sunah. Sunah harus sudah berulang kali atau menjadi kebiasaan yang telah dilakukan Rasul.
b.            Khabar : menurut bahasa diartikan al-naba atau berita. Dari segi istilah muhadditsin identik dengan hadis, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’ atau mawaquf dan atau maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat. Mayoritas ulama mengkhususkan hadis adalah sesuatu yang datang dari Nabi, sedang Khabar sesuatu yang datang dari padanya dan dari yang lain, termasuk berita-berita umat dahulu, para Nabi, dan lain-lain. Dengan demikian khabar lebih umum daripada hadis dan dapat dikatakan bahwa setiap hadis adalah khabar dan tidak sebaliknya.
c.             Atsar : menurut bahasa atsar diartikan peninggalan Nabi atau bekas sesuatu maksudnya peninggalan nabi atau diartikan al-manqul (yang dipindahkan dari Nabi). Jadi, Atsar lebih umum daripada Khabar, karena Atsar adakalanya berita yang datang dari Nabi dan dari yang lain, sedangkan Khabar adalah berita yang datang dari Nabi atau sahabat, sedangkan Atsar adalah yang datang dari Nabi atau dari sahabat, dan yang lain.

C.        Kedudukan Al-Qur’an dan Hadis dalam Studi Ilmu Keislaman
                Dengan adanya Al-Qur’an, maka muncullah berbagai ilmu pengetahuan Islam. Karena ingin memahami isi kandungan Al-Qur’an, orang menciptakan ilmu Tafsir. Karena ingin mengerti maksud Al-Qur’an, orang bertanya pada Nabi Muhammad. Dan ucapan (penjelasan), atau perbuatan Nabi, atau penetapannya menjadi penjelasan maksud Al-Qur’an. Dengan demikian, muncul ilmu Hadis. Karena ingin mebaca al-Qur’an dengan benar sesuai dengan kaidah bahasa Arab, muncullah ilmu Nahwu/Sharaf. Secara singkat dapat dikatakan bahwa dalam al-Qur’an, seperti yang dikatakan oleh M. Quraish Shihab, terdapat jiwa ayat-ayat yang mendorong terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu umum atau ilmu-ilmu agama.